”Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)” (QS. Al-Qashash/28 : 5)
Restrukturisasi dan estafet suatu kepemimpinan dalam suatu negeri merupakan sunnahtullah sebagaimana ketika restrukturisasi pasca Rasulullah Saw wafat kemudian digantikan oleh Abu Bakar Sidiq. Hal tersebut sesungguhnya merupakan implementasi pertama kali proses demokrasi karena pada masa Yunani sebelum Rasululah Saw lahir istilah demokrasi (baca: ’demos’ dan ’kratos’) dikenal hanya sekedar wacana tanpa implementasi dan realisasi. Namun Islamlah yang melaksanakan proses demokrasi pertama kali di muka bumi ini setelah wafatnya Rasulullah Saw, masyarakat Jazirah Arab melaksanakan pemilihan pemimpin (khalifah) dan menyampaikan suaranya ke kabilahnya kemudian para pemimpin kabilah tersebut berkumpul melakukan musyawarah (syuro) kemudian memilih (mem-ba’iat) Abu Bakar Sidiq sebagai Khalifah melalui proses pemilihan yang sangat demokratis dan tulus. (Jadi demokrasi itu milik siapa?)
Kepemimpinan (ke-khalifah-an) dalam Islam sangatlah penting melihat posisi itu lebih dari sekedar tugas dan tanggung jawab, melainkan sebagai amanah yang harus diemban sebaik-baiknya. Itu sebabnya, pemimpin (imam) semacam itu harus “dicari” melalui sebuah proses pemilihan umum yang jujur, adil dan demokratis disertai hati yang tulus tanpa usur paksaan apalagi politik uang (money politics). Sehingga kita bisa menemukan pemimpin yang memiliki kualitas kepemimpinan di Fakultas MIPA UNJANI.
Dirangkum dari berbagai sumber.
wah,wah,wah,,,
BalasHapushawa-hawanya bakal ada pemilihan dekan baru y??