Jakarta, Kompas -
Dalam acara malam Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa (AKIL) 2010, akhir pekan lalu, terungkap hanya sekitar 176 usulan penelitian yang masuk. Dari 25 anugerah yang disediakan dengan penghargaan untuk setiap peneliti Rp 250 juta, dewan juri hanya memutuskan 15 peneliti yang layak mendapatkan anugerah kekayaan intelektual luar biasa.
Pada penghargaan AKIL pertama tahun lalu, sebenarnya pemerintah menyediakan anugerah untuk 50 peneliti. Namun, penghargaan itu hanya terserap sekitar 50 persen sehingga jumlah penghargaan tahun ini dikurangi menjadi 25 anugerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional sekaligus Penasihat AKIL 2010 Djoko Santoso mengatakan, jumlah pelamar yang masuk terlalu kecil dibandingkan potensi peneliti Indonesia. ”Ke depan perlu perbaikan dari sosialisasi dan cara seleksi. Tetapi yang utama bagaimana potensi peneliti Indonesia itu berkembang dan menghasilkan karya penelitian yang luar biasa bagi bangsa ini,” kata Djoko.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menambahkan, pemberian anugerah ini untuk menumbuhkan karya kreatif dan inovatif di kalangan peneliti.
Penghargaan AKIL yang memasuki tahun kedua itu merupakan kerja sama Kemendiknas; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Pertanian; Kementerian Riset dan Teknologi; serta Kementerian Perdagangan.
Sejumlah peneliti yang menerima AKIL 2010 ternyata juga memiliki reputasi sebagai peneliti internasional. Bahkan, ada karya intelektual peneliti Indonesia yang sudah dipatenkan di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar